”REFORMASI
ADMINISTRASI NEGARA
DALAM ERA GLOBALISASI”
I. PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Reformasi
Administrasi negara dewasa ini semakin banyak menjadi sorotan. Secara empiris,
gejala ini disebabkan oleh perkembangan masyarakat sebagai akibat adanya
globalisasi, memaksa semua pihak, utamanya birokrasi pemerintah, untuk
melakukan revisi, perbaikan dan, mencari alternatif baru tentang sisitem
administrasi Negara yang cocok dengan perkembangan masyarakat dan perkembangan
zaman.
Sekarang
ini tampaknya ada issue yang mendua terhadap sosok dan cara kerja aparatur
pemerintsh di kebanyakan negara berkembang. Pandangan pertama menganggap bahwa
birokrasi pemerintah ibarat sebuah perahu besar yang dapat menyelamatkan
seluruh warga masyarakat dari “bencana” banjir ekonomi maupun politik. Bagaikan
dilengkapi oleh militer dan partai politik yang kuat, organisasi pemerintah
merupakan dewa penyelamat dan merupakan satu-satunya organ yang dikagumi
masyarakat. Pandangan ini didasarkan atas asumsi bahwa di dalam mengolah sumber
daya yang dimiliki, organisasi ini mengerahkan para intelektual dari bermacam
latar belakang pendidikan sehingga keberhasilannya lebih dapat terjamin, Jadi,
mereka berkesimpulan bahwa birokrasi pemerintah memegang peranan utama, bahkan
peran tunggal dalam pembangunan suatu negara.
Pada
sisi lain, pandangan kedua menganggap birokrasi pemerintah sering menunjukkan
gejala yang kurang menyenangkan. Bahkan hampir selalu birokrasi pemerintah
bertindak canggung, kurang terorganisir dan buruk koordinasinya, menyeleweng,
otokratik, bahkan sering bertindak korupsi. Para aparatnya kurang dapat
menyesuaikan diri dengan moderenisasi orientasi pembangunan serta perilakunya
kurang inovatif dan tidak dinamis. Dalam keadaan semacam ini, pemerintah
biasanya mendominasi seluruh organ politik dan menjauhkan diri dari masyarakat.
Berdasarkan
dari kedua pandangan tersebut di atas, bahwa pada pandangan pertama mungkin
diilhami oleh suatu pengharapan yang muluk-muluk dan berlebihan, yang dewasa
ini mungkin sudah sangat jarang ditemukan, sedangkan pada pandangan kedua
merupakan suatu pandangan merupakan suatu pandangan yang berlebihan yang
didasrkan pada prasangka buruk. Bisa juga terjadi yang kedua pandangan tersebut
bertentangan satu sama lain yang didasarkan pada pengamatan yang mendalam dan
evaluasi terhadap kondisi nyata aparaur pemerintah. Sudah barang tentu kritik
dan ketidakpuasan yang berlebihan terhadap peran birokrasi pembangunan
sangatlah tidak adil. Selalu saja jika terjadi kegagalan dalam usaha
pembangunan, birokrasi dipandang sebagai keladinya. Kegagalan pembangunan
memang sebaian besar merupakan tanggung jawab birokrasi, namun bukanlah
semuanya. Bahkan di beberapa negara, kekurangefisienan administrasi negara
tidak dianggap sebagai “dosa besar” terhadap ketidakmampuan pemerintah dalam
memenuhi harapan pembangunan di dalam memenuhi harapan pembangunan atau pu
realisai tujuan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Rencana Pemabangunan.
1.2.
Perumusan Masalah
Kebutuhan
akan perubahan dan adaptasi aparatur pemerintah sangatlah mendesak, walaupun
masalah yang dihadapi begitu kompleks dan rumit. Konsekuensi logisnya, maka
reformasi administrasi negara-negara sedang berkembang menjadi suatu keharusan
dan menjadi perhatian utama pemerintah negara sedang berkembang.
1.3.
Pembatasan Masalah
Strategi-strategi
birokrasi pemerintah dalam upaya reformasi administrasi negara dalam era
globalisasi terutama bagi negara-negara sedang berkembang.
1.4.
Tujuan Penulisan
Memberikan
penjelasan yang seefisien mungkin bagaimana administrasi negara suatu
organisasi pemerintah dalam menghadapi era globalisasi sesuai dengan
perkembangan masyarakat dan perkembangan zaman.
1.5
Manfaat Penulisan
Dapat
mempunyai pandangan yang positif dan hal-hal yang perlu dilakukan birikrasi
pemerintah administrasi negara dalam era globalisasi, khususnya di
negara-negara sedang berkembang.
II. PEMBAHASAN
2.1.
Reformasi Administrasi Negara dalam Era Globalisasi
Pengertian
Reformasi Administrasi Negara dalam Era Globalisasi adalahperubahan yang
terencana terhadap pelaksanaan peran elit penguasa (militer, birokrasi, parpol,
teknokrat, dan lain-lain) dalam pencapian tujuan negara memlalui berbagai fase
globalisasi yaitu fase embrio, pertumbuhan, take off, perjuangan hegemoni,
ketidakpastian dan kebudayaan global. Perubahan yang terencana terhadap
pelaksanaan pelaksanaan peran pemerintah disesuaikan pada situasi dan kondisi
fase-fase globalisasi (Fase I-VI). Secara tradisional bahwa reformasi
administrasi negara adalah menyempurnakan administrasi negara itu sendiri.
Ada
beberapa kegiatan reformasi administrasi negara yang dianggap sukses dalam
mencapai tujuan negara yaitu:
• Pertama,
reformasi administrasi negara diperkenalkan di negara sedang berkembang sebagai
suatu akibat perubahan dalam sistem politik dan dalam batas-batas tertentu
berkaitan dengan perubahan sisitem hukum. Seperti di
Brazilia di bawah pemerintahan Gestulio Vargas, Republik Persatuan Arab, Ghana,
dan Tanzania.
• Kedua, reformasi
administrasi negara yang termasuk efektif adalah yang berkenaan dengan dengan
perubahan institusi pemerintah. Kasusu yang menarik adalah penyatuan beberapa
“state” ke dalam negara federal di India pada tahun 1948-1957, yang kemudian
diikuti dengan penggabungan beberapa institusi.
• Ketiga,
reformasi administrasi negara mungkin diawali oleh pihak luar. Di kebanyakan
negara sedang berkembang dimana organisasi internasional dan pemerintah negara
asing sangat aktif untuk melakukan perbaikan administrasi pemerintahan melalui
program bantuan teknis, reformasi admnistrasi negara mulai dicobamasukkan ke
dalam kebijakan pemerintahan setempat. Seperti para tenaga ahli dan konsultan
asing beserta counterpart-nya sudah memainkan perannya di dalam
perencanaan, pemrograman, dan implementasi reformasi administrasi negara.
Dewasa
ini belum ada basis teoritis yang cukup handal untuk menentukan kapan reformasi
administrasi negara dilaksanakan. Ada 3 pendekatan yang dipkai sebagai pegangan
(Soesilo Zauhar, 1996) yaitu :
1.
Luasnya tujuan yang hendak dicapai dalam program reformasi administrasi negara.
2. Program
reformasi administrasi negara dievaluasi dalam bentuk seberapa besar perubahan
organisasi dapat mencapai tujuannya.
3. Untuk
mengukur kualitas kebijaksanaan negara yaitu didasarka pada aspek-aspek proses
kebijaksanaan seperti polanya, strukturnya, masukannya, dan sebagainya.
2.2.
Tujuan Reformasi Administrasi Negara
Dror
berpendapat bahwa tujuan reformasi administrasi negara adalah :
a. Efisiensi
admonistrasi, dalam arti penghematan uang yang dapat dicapai melalui penyederhanaan
formulir, perubahan prosedur, penghilangan duplikasi dan kegiatan organisasi
metode lain.
b.Penghapusan
kelemahan atau penyakit administrasi negara sepeti korupsi, pilih kasih dan
sistem teman dalam sisitem politki , dan lain-lain.
c. Pengenalan
dan penggalakan sistem merit, pemakaian PPBS, pemrosesan data melaui sistem
informasi yang otomatis, peningkatan penggunaan pengetahuan ilmiah dan
lain-lain.
d. Menyesuaikan
sistem administrasi negara terhadap meningkatnya keluhan masyarakat.
e. Mengubah pembagian
kerja antara sistem administrasi negara dan sistem politik, seperti
meningkatkan otonomi profesional dari sistem administrasi negara dan
meningkatkan pengaruhnya pada suatu kebijaksanaan.
f. Mengubah
hubungan antara sisitem administrasi dan penduduk, misalnya melalui relokasi
pusat-pusat kekuasaan (sentralisasi versus desentralisasi, demokratisasi dan
lain-lain.
2.3.
Reformasi Administrasi Negara dalam Model Birokrasi
a.
Reformasi Administrasi Negara dalam Birokrasi Terbuka
Birokrasi
terbuka di kebanyakan negara sedang berkembang secara terus-menerus memerlukan
keteraturan. Kerangka prosedur administrasi sangat diperlukan. Lembaga-lembaga
pemerintah atau penciptaan lembaga lain, dalam batas-batas tertentu adalaf
reformasi admistrasi dalam artian sempit (Siagian,1993).
Namun di
lain pihak birokrasi masih juga diperlukan. Pada tahap awal kegitan, prosedur,
dan struktur organisasi haruslah sederhana, sehingga tidak akan menjadi
penghalang bagi refirmasi berikutnya. Pada masa rezim pasca Soekarno di mana
keteraturan mendapat prioritas yang sangat tinggi, pembentukan infra strukur
administrasi negara harus segera diikuti dengan reformasi yang sifatnya
progmatik, karena kalau tidak akan terlalu banyak infrastruktur yang justru
mencekik perkembangan sektor lain.
b. Reformasi
Administrasi Negara dalam Birokrasi Tertutup
Birokrasi
terttutp di kebanyakan negara sedang berkembang, perlu segera dibuka agar
tuntutan perubahan sebagai akibat logis dari perkembangan alamiah, dapat
terpenuhi. Apabila birokrasi tertutup di negara-negara brkembang diciutkan, ada
kecenderungan terjadi hilangnya fleksibilitas, sehingga birokrasi tersebut
bertambah tertutup dan kaku. Kecenderungan semacam ini sering terjadi manakala
birokrasi di negara berkembang mencoba mengidentikkan atau menyamakan penciutan
birokrasi dengan reformasi administrasi negara.
Reformasi
yang benar seharusnya dilakukan di negara sedang berkembang adalah yang
bersifat progmatik. Jadi, apabila pemerintah melansir suatu program subtantif
seperti program pertanian, ekonomi, politik, pendidikan, pembangunan masyarakat
desa dan lain-lain, memobilisasikan sebaian sumber daya insani dan keuangan
serta melenturkan struktur dan prosedur organisasi untuk melaksanakan program
tersebut, maka kegiatan ini diebut reformasi administrasi negara.
c.
Reformasi Administrasi Negara dalam Birokrasi Campuran
Birokrasi
campuran di kebanyakan negara sedang berkembang, secara pelan tapi pasti, sifat
ketertutupan berangsur-angsur berkurang, walaupun belum am pai taraf terbuka.
Birokrasi ini dituntut untuk terus membuka diri sembari menungkatkan
efisiensinya. Reformasi yang diperlukan dalam birokrasi campuran adalah
birokrasi yang sifatnya progmatik dan teknis (Soesilo Zauhar, 1996).
2.4.
Strategi-Strategi dalam Reformasi Admonistrasi Negara
Usaha
untuk memperjelas beragam reformasi administrasi negara adalah dengan melakukan
dikotominasi strategi dan matriks strategi.
1.
Dikotominasi Strategi dalam Reformasi Administrasi Negara
Yang
dimaksud dengan dikotomonasi adlah pembagian dalam kedua kelompok yang saling
bertentangan (KBBI, 1990). Dengan dikotominasi itu diharapkan akan memperoleh
kejelasan tentang pervedaan ruang lingkup, kelemahan, dan kekuatan
masing-masing strategi tersebut. Pendekatan pokok strategi reformasi
administrasi negara tersebut adalah : pendekatan makro versus mikro, pendekatan
struktural versus perilaku, balanced versus shock oriented, inkremental versus
inovatif, dan komprehensif versus parsial.
a.
Pendekatan Makro versus Mikro
Di dalam
kepustakaan reformasi administrasi negara masih terdapat pertentangan yang tak
kunjung henti. Mereka yang sependapat denga pendekatan mikro mengatakan bahwa
sebagian negara berkembang gagal menerapkanpembaruan administratif secara
komprehensif (makro) karena sebagian besar dari mereka belum memiliki
persyaratan yang diperlukan. Sebaliknya mereka yang sependapat dengan
pendekatan makro mengatakan kompleksitas dan ketergantungan faktor
administratif memaksa diperlukannya pembaruan yang menyeluruh. Program yang
bersifat menyeluruh ini harus dibuat untuk menaggulangi perkembangan yang
terjadi dalam keseluruhan tubuh administrasi negara serta untuk memberi prinsip
dan kerangka umum bagi pendekatan parsial (bagian dari keseluruhan administrasi
tersebut). Dengan kata lain, mereka yang sependapat dengan pendekata mikro
menyatakan bahwa pembaruan secara selektif dapat menjadi dasar bagi perubahan
pada masa yang akan datang. Dalam penyempurnaan administasi terhadap satuan
organisasi, tidak ada satu organisasi yang mampu berdiri sendiri dan nerperan
di dalam proses pembangunan nasional. Ia harus dipandang dalam kaitannya dengan
organisasi atau badan lain yang bisa menjadi penghambat atauoun pendorong bagi
pembaruan administrasi secara menyeluruh.
Begitu
juga mereka yang sependapat dengan pendekatan makro menyatakan bahwa semua
rencana yang menyeluruh pasti terdiri dari proyek individual (Satuan dasar
Administrasi Negara adalah individual).
b.
Pendekatan Struktural versus Pendekatan Perilaku
Kecenderungan
dari para struturalis kurang memperhatikan aspek perilaku di dalam pembaruan
administrasi, sebaliknya para perkiulis (behavioralis) kurangnya perhatian
terhadap aspek struktural di dalam pembaruan reformasi administrasi negara.
Kelemahan
utama dari pendekatan struktural adalah sifatnya yang statis dan kefanatikannya
terhadap dogma organisasi. Begitu juga pendekatan perilaku cenderung statis
karena sebagian dari mereka beranggapan bahwa ciri-ciri umum perilaku
organisasi sulit untuk dioperasikan.
Dengan
kata lain para strukturalis sadar bahwa dampak yang ditimbulkannya sangat
terbatas apabila tidak dibarengi dengan usaha-usaha untuk mempengarihi perilaku
anggota atau kelompok yang ada dalam organisasi pemerintah. Sebaliknya para
perilakulis berpendapat bahwa pelaksanaan pemerintahan dan perubahan yang
terjadi dalam tubuh pemerintah, tak terlepas dari pengaruh lingkingan yang ada
di sekitarnya.
Selanjutnya
pendekatan balanced versus shock oriented, inkremental versus inovatif, dan
komprehensif versus parsial merupakan strategi yang intinya memperoleh
kejelasan dua pendapat yang saling bertentangan tentang pembaruan, ruang
lingkup, kelemahan dan kekuatan di dalam reformasi administrasi negara bagi
negara-negara sedang berkembang.
2.
Matriks Strategi dalam Reformasi Administrasi Negara
Matriks
ini memeperhatikan pendekatan mikro da pendekatan makro yang ada di dalam
pembaruan administrasi, yaitu kuat dan lemahnya kepemimpinan politik serta
tepat ridaknya waktu pembaruan. Matriks itu terdiri dari 2 dimensi yaitu :
a.
Kepemimpinan (kuat dan lemah);
b. Waktu (tepat
dan tidak tepat atau menguntungkan dan tidak menguntungkan atau) (Hahn Been
Lee, dikutip oleh Soesilo Zauhar, 1996).
Dengan
kata lain bahwa jika waktu tidak menguntungkan dan kepemimpinan lemah, maka
diperlukan startegi selektif atau pendekatan mikro. Sebaliknya apabila
kepemimpinan kuat dan waktu menguntungkan, maka diperlukan strategi
komprehensif (menyeluruh), sedangkan jika situasi dimana waktu menguntungkan
dan kepemimpinan lemah maka tidak ada strategi alternatif.
III. PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Reformasi
Administrasi Negara dalam Era globalisasi adalah perubahan yang terancana
terhadao pelaksanaan berupa kebijaksanaan-kebijaksanaan yang dibuat oleh elit
penguasa (militer, birokrasi, partai politik, teknokrat, pemimpin yang dominan
dan dimensi manusia) untuk melakukan revisi, perbaikan birokrasi pemerintah
serta mencari alternatif baru tentang sistem administrasi negara yang lebih
cocok dengan perkembangan masyarakat dan perkembangan zaman di negara-negara
sedang berkembang.
Dengan
kata lain, bahwa reformasi yang benar yang seharusnya dilakukan negara-negara
sedang berkembang adalah sifatnya progmatik artinya pemerintah (elit penguasa)
melansir suatu program substantif .
Keberhasilan
atau kegagalan reformasi administrasi negara sangat tergantung pada : 1. Agen
Pembaru (Change Agent), 2. Dukungan dan komitmen dari pemimpin politik, 3.
Lingkungan Sosial dan Ekonomi, dan 4. Waktu yang tepat. Selain itu sifat dan
ruang lingkup reformasi administrasi negara juga tergantung pada tersedianya
sumber daya baik dana maupun tenaga. Ringkasnya, reformasi administrasi negara
tidak menambah yang sudah ada, tetapi hanya merealokasikan sumbr daya yang
sudang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar